Sejarah Stasiun Pengamat Dirgantara Pameungpeuk
Stasiun Pengamat Dirgantara (SPD) Pameungpeuk adalah Stasiun Pengamat Dirgantara dibawah Kedeputian Sains Pengkajian dan Informasi Kedirgantaraan LAPAN yang berlokasi di tepi pantai Cilauteureun Pamuengpeuk Garut.
Pada awalnya merupakan seksi Ionosonda dibawah koordinasi Stasiun Peluncuran Roket (STASPRO) Pameungpeuk, Pusat Riset Dirgantara (PUSRIGAN) 1980. Pada Tahun 1989 berubah menjadi Stasiun Pengamat Dirgantara dibawah Kedeputian Media Dirgantara LAPAN, dan sejak Tahun 2001 sampai sekarang sesuai dengan SOTK yang baru, Stasiun Pengamat Dirgantara Pameungpeuk dibawah koordinasi Instalasi Pengamat Dirgantara, Pusat Pemanfaatan Sains Antariksa, Kedeputian Sains Pengkajian dan Informasi Kedirgantaraan LAPAN.
Tugas Pokok Dan Fungsi
STASIUN PENGAMAT DIRGANTARA PAMEUNGPEUK
KEPUTUSAN KEPALA LAPAN NO: KEP/116/IX/2002
Tugas Pokok :
Melaksanakan pengamatan, perekaman, pengolahan dan pelaporan data, ionosfer,Atmosfer, geomagnet dan meteor serta melaksanakan pemeliharaan peralatan
Fungsi :
- Penyiapan program kegiatan Stasiun Pengamat Dirgantara pameungpeuk;
- Pelaksanaan penyiapan rencana kegiatan operasional di lapangan dengan peneliti dari instansi yang terkait baik dari dalam maupun luar negeri;
- Pelaksanaan kegiatan pengoperasian, perawatan, pemeliharaan, perbaikan, kalibrasi dan pengembangan peralatan pengamat dirgantara yang berada di Stasiun Pengamat Dirgantara Pameungpeuk;
- Pelaksanaan kegiatan pengamatan, perekaman dan pengolahan data dari data mentah menajdi data baku dalam format standar;
- Pelaksanaan penyimpanan, penggandaan dan penyebaran data dan informasi hasil pengamatan;
- Evaluasi dan penyusunan laporan hasil pelaksanaan program.